Menjadi guru profesional adalah sebuah keharusan yang harus diwujudkan bagi seorang guru agar mutu pendidikan di Indonesia, khususnya di satuan pendidikan yang kita ajar bisa meningkat, hal ini senada dengan aturan pemerintah yang tertuang di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
Kita sering mendengar tentang professional, Apasih arti guru professional? Baik, penulis akan menjelaskan tentang hal tersebut. Jadi Guru profesional adalah Guru yang menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuan secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya.
Menurut salah seorang guru senior dari SMKN 22 Jakarta, ketika diwawancarai secara langsung di ruangnya mengatakan bahwa: “Guru profesional adalah kemampuan guru untuk memiliki sifat sabar, mampu mempotret siswa dan mamahaminya baik dari segi kemampuan akademik, sosial, spiritual, dan lingkungan dikeluarga maupun dimasyarakatnya, serta mampu mengedepankan contoh yang baik kepada siswa, jadi guru harus cepat dan tanggap untuk beradaptasi kepada siswanya, bukankah setiap manusia telah diciptakan tuhan memiliki potensinya masing-masing, dibalik kekurangnya sudah pasti tuhan akan menitipkan kelebihannya, disinilah peran orang tua atau guru untuk membantu menggalinya.“Ujar Ibu. Dra. Nani Kartini Lasso selaku guru bahasa inggris yang humble, friendly.
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru telah ditempuh oleh pemerintah, adalah:
- Memberikan beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan kestrata yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik
- Adanya Program Sertifikasi Guru.
- Memberikan Diklat dan pelatihan bagi guru.
- Gerakan Guru Membaca ( G2M ).
- Melalui Organisasi KKG & MGMP (Kelompok Kerja Guru)
Oleh karena itu Bicara professional tidaklah mudah seperti membalikkan tangan kita, harus ada tahapan atau strategi yang lakukan, termasuk juga kita bisa memahami dan mewaspadai ”penyakit” yang kerap menjadi penghalang bagi seorang guru untuk menjadi profesional.
Jika penyakit ini tidak segera kita tangani akan menyembabkan kelumpuhan dan kelesuhan dalam segala sektor Pendidikan, karena guru adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan siswa, untuk membentuk siswa yang berprestasi dan berpotensi.
Saat ini dilansir dari https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com, dan ditambah dari literatur lainya setidaknya ada sekitar 22 macam penyakit guru yang harus dipahami, diwaspadai dan dihindari, dan segara dilakukan terapi, agar penyakit ini tidak penjadi pandemi bagi guru di Indonesia. berikut adalah Penyakit yang harus disikapi dengan bijak, antara lain
- KUDIS (Kurang Disiplin)
- TIPES (Tidak Punya Selera)
- ASMA (Asal Masuk Kelas)
- KUSTA (Kurang Strategi)
- KRAM (Kurang Terampil)
- LESU (Lemah Sumber)
- ASAM Urat (Asal Sampaikan Materi Kurang Akurat)
- MUAL (Mutu Lemah)
- TBC (Tidak Bisa Komputer)
- DIARE (Dikelas Anak Diremehkan), dan
- GINJAL (Gaji Nihil Jarang Aktif dan Lambat).
- MENCRET :Mengajar Ceramah Terus
- KUDIS :Kurang Disiplin
- KURAP :Kurang Persiapan
- SEMBELIT :Sedikit Membaca Literatur
- BATUK ASMA :Belajar Atau Tidak Asal Materi Habis
- SARIAWAN :Siapakan Anak Dengan Ringkasan Aman Waktu Ulangan/Ujian
- WTS (agak memalukan ini) :Wawasan Tidak Luas
- MUAL :Mutu Amat Lemah
- TIPUS :Tidak Punya Selera mengajar
- ASAM URAT :Asal susun materi, urutan tidak akurat
- GINJAL :Gaji Nihil Jarang Aktif dan Lambat
Oleh karena itu penyakit guru hasil diagnosa para ahli ini sudah terbukti dan banyak guru yang mengidapnya. Bahkan hingga saat ini belum sembuh. Penyakit yang kerap menyerang guru yakni kualitas yang kurang. Hal ini berpengaruh pada hasil kegiatan belajar mengajar.
Secara fakta saat ini sebagian guru sudah diberikan sertifikasi dengan harapan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh daerah. Penyakit tersebut dinamakan MUAL atau ‘MUTU AMAT LEMAH’. Penyakit lainnya yakni ‘KUDIS’ atau ’KURANG DISIPLIN’. Para guru yang dapat menyebabkan murid-murid juga akan meniru kebiasaan negatif tersebut. “Penyakit guru ini menghambat peningkatan mutu pendidikan kita dan sebagai guru yang profesional. “Untuk menghindarinya, guru harus menegakkan aturan, harus dimotivasi dan latih.
Karena apabila tidak dilakukan guru akan terkena penyakit asam urat dan mual akibatnya diare kemudian TBC dan Ginjal. Apabila seluruh penyakit ini diidap oleh guru, maka akan berdampak sangat besar bagi dunia pendidikan. Akibatnya tujuan dari pendidikan itu tidak tercapai.
Dari 22 penyakit ini yang paling parah adalah penyakit ginjal, karena hampir rata-rata seluruh guru mengalaminya. “Mari kita menghindari 22 macam penyakit ini dan meningkatkan mutu. Kalau tidak berubah juga berarti sudah sifat dan pemimpin harus memberikan contoh yang baik dan tegas. Dengan memberikan sanksi tegas bagi guru yang belum sembuh dari penyakit ini.
Berdasarkan paparan tersebut di atas, maka setiap guru harus terbangun, alias bangkit untuk menyerang virus tersebut. Minimal lakukanlah dengan Vaksin, diantara beberap vaksin ( anti stress) Salah satu obatnya adalah
ASPIRIN yaitu: Ajari Siswa Dengan Penuh Inisiatif, Reflektif, Inovatif dan Inspiratif di tambah dengan
DUIT yaitu: Doa, Usaha, Iman dan Taqwa.
Semoga tulisan yang sederhana ini bermanfaat.