Upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). Sebagaimana terlampir:
permendikbud_23_15 baruDan juga dikuatkan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah. Dalam aturan tersebut disebutkan, selain Senin, upacara bendera juga wajib dilaksanakan untuk memeringati hari besar nasional.pelaksanaan upacara bendera pada pagi hari Senin sebagaimana yang dikutip dari https://nasional.tempo.co
Dalam peraturan tersebut, tujuan utama dari pelaksanaan upacara bendera di sekolah adalah salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Adapun tujuan pendidikan itu mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab. “Sehingga, mendorong lahirnya sikap cinta tanah air di kalangan peserta didik,” demikian bunyi Permendikbud itu.
Baru saja seluruh masyarakan Indonesia melaksanakan upacara HUT RI ke 78 yang jatuh pada hari kamis, 17 Agustus 2023, dalam rangka mengingat dan mengenang jasa para pahlawan kemerdekan Republik Indonesia, minimal dari peringatan upacara 17 Agustus, kita bisa mengambil nilai – nilai para pahlawan yang akan kita wariskan bagi generasi emas di tahun 2024 nanti. Pagi ini, Senin (21/08/2023) SMKN 22 Jakarta kembali melaksanakan Upacara Bendera, yang menjadi petugasnya adalah kelas XII BDP 1, yang menjadi Pembina upacara adalah ibu. Darningsi, M.Pd,
Telah hadir kepsek SMKN 22 Jakarta, para jajaran wakil, kajur dan dewan guru serta staf Tata Usaha, upacara setiap hari senin ini rutin dilaksanakan dalam rangka pembiasaan dan menanamkan karakter pancasila dan kedisplinan serta pembelajaran untuk bertanggung jawab, sehingga kedepan menjadi pemimpin yang Nasionalis, kritis dan pernuh tanggung jawab.
Adapun yang mejadi petugas upacara hari ini adalah kelas XII BDP 1 yaitu:
- Pemimpin:Rafli
- Pengibar:gawang,Ibad,Lutfi
- MC:Davina
- Danton:Zikri,Ferdi,dafffa
- Penjemput pembina:Farhan
- UUD:nira
- Janji siswa:Haikal
- Doa:maula
Ibu Darningsi dalam sambutannya mengatakan:
“Setiap pelajar memiliki hak, kewajiban, serta tanggung jawab yang harus dilaksanakan ketika berada di sekolah. Salah satunya ialah tanggung jawab siswa untuk mengikuti upacara bendera yang diadakan tiap Senin atau di hari nasional tertentu, seperti hari kemerdekaan, hari Pendidikan Nasional, dan lain-lain. Nah Sekaran. Kenapa harus melaksanakan upacara? Ini adalah pertanyaan yang mendasar, artinya bukan hanya seremoni tapi mengandung makna yang sangat dalam diantaranya adalah : (1) Karena kita sebagai siswa siswi pelajar harus menghormati para pahlawan yang telah gugur dengan cara mengikuti upacara (2) agar memilliki belajar untuk masa depan.”Ujar beliau.
Selain itu penulis juga mencoba menambahkan tentang kenapa harus melaksanakan upacara bendera yang dikuti dari https://www.kompas.com yaitu:
Salah satu cara untuk mencerminkan serta menanamkan rasa cinta tanah air pada bangsa dan negara Indonesia. Bentuk tanggung jawab kita sebagai pelajar sebelum masa pandemi, yakni mengikuti kegiatan upacara setiap hari Senin di sekolah. Ada 3 dampak dari melaksanakan tanggung jawab tersebut! Tiga dampak dari pelaksanaan tanggung jawab mengikuti upacara bendera di sekolah ialah:
- Menumbuhkan rasa nasionalisme
- Menciptakan sikap dan semangat bela negara
- Menggalang rasa persatuan dan kesatuan.
Dengan melaksanakan upacara bendera di sekolah, kita turut mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur membela negara kita. Oleh sebab itu, kita harus mengikuti upacara bendera dengan khidmat dan bersungguh-sungguh, sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab seorang pelajar
Dokumentasi: