PENERIMAAN SISWA MUTASI SEMESTER GANJIL TAHUN AJARAN 2024/2025

Assalamualaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera untuk kita semua..

 

Berikut ini, disampaikan hal – hal berkaitan dengan kegiatan Penerimaan siswa mutasi SMKN 22 Jakarta.

Surat Edaran Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil TP 2024_2025 Penguman Mutasi Ganjil TP20242025

LINK PENDAFTARAN : KLIK DISINI

  1. Semua calon peserta didik mutasi wajib mempelajari syarat dan memenuhi ketentuan yang telah ditetakan oleh Surat Edaran Nomor: 13/SE/2024.
  2. Berikut ini adalah ringkasan jadwal alur pelaksanaan perpindahan peserta didik/ mutasi :

a. Pengumuman daya tampung melalui website SMKN 22 Jakarta pada Tanggal 4-5 Juli 2024

b. Pengisian formulir pendaftaran dan kegiatan pendaftaran melalui link google form Disini  pada Tanggal 8 – 10 Juli 2024. Batas pengumpulan semua kelengkapan berkas dokumen calon siswa mutasi paling lambat Tanggal 12 Juli 2024 pukul 14.00 WIB (Termasuk Surat Keterangan Tidak Buta Warna bagi calon siswa mutasi jurusan TKJ)

c. Technical meeting/breafing sebelum pelaksanaan Tes Mutasi yakni Senin, 15 Juli 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di Aula SMKN 22 Jakarta.

d. Pelaksanaan Tes Mutasi:

e. Hari, Tanggal : Selasa, 16 Juli 2024

d. Jadwal Tes :

  • Tes Tertulis : 07.30 s.d 09.30
  • Tes Wawancara : 10.00 s.d Selesai
  • Tempat : Aula SMKN 22 Jakarta
  • Dengan ketentuan:
    • Calon siswa mutasi wajib sudah berada di lokasi tes mutasi paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai.
    • Calon siswa mutasi wajib berpakaian sekolah asal dengan lengkap dan sopan

 

e. Pengumuman Hasil Tes Mutasi

    • Jumat, 19 Juli 2024 melalui Website SMKN 22 Jakarta

 

f. Lapor diri bagi siswa mutasi yang dinyatakan lulus seleksi

    • Senin & Selasa, 22 Juli 2024 – 23 Juli 2024 pada jam kerja

_______________________________________________________________

Berikut ini adalah point point penting yang harus diperhatikan oleh calon siswa mutasi:

  1. Calon siswa mutasi harus mampu menunjukkan Ijazah SMP Asli beserta Rapot Asli
  2. Berkaitan rapot:
  • Bagi siswa kelas X, maka rapor semester 1
  • Bagi siswa kelas XI maka rapor semester 1, 2 dan 3
  • Bagi siswa kelas XII maka rapor semester 1,2,3,4 dan 5
  1. Calon siswa mutasi harus melampirkan fotocopi buku kehadiran satu semester terakhir yang dilegalisir oleh sekolah asal dan atau surat keterangan kehadiran yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah asal.
  2. Calon siswa mutasi jurusan TKJ ( Teknik Komputer & Jaringan) wajib melampirkan surat keterangan tidak buta warna yang dikeluarkan oleh rumah sakit minimal setingkat dengan Puskesmas Kecamatan (bukan surat keterangan sehat dari dokter umum)
  3. Melampirkan surat permohonan orang tua untuk siswa mutasi yang ditujukan ke SMKN 22, (bisa download disini).

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, supaya menjadi perhatian bagi semua pihak

 

Jakarta, 4 Juli 2024

Panitia Mutasi

Ttd

About Wakil Bidang Kesiswaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SMK Negeri 22 Jakarta