Selama masa pandemi SMKN 22 Jakarta mengikuti arahan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk mengurangi dan membatasi maksimal 25% jumlah staff atau karyawan yang hadir disekolah.
Oleh karenanya, rapat-rapat koordinasi dilakukan secara daring, rapat membahas perihal program kerja dan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh SMKN 22 Jakarta.
Rapat kali ini diikuti oleh 4 kepala program keahlian dan Kepala SMKN 22 Jakarta.
Red.